Ini Alasan MK Putuskan Hitung Ulang Surat Suara di 10 TPS Dapil 5 Bangkalan

BANGKALAN, koranmadura.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Caleg DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, H. Musawwir dari PKS atas dugaan perpindahan suara dari Partai Demokrat ke PPP. Di Daerah Pemilihan (Dapil) 5, MK memutuskan untuk melakukan hitung ulang (HU) surat suara di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Langkap, Kecamatan Burneh. TPS yang akan dihitung ulang […]

Artikel Ini Alasan MK Putuskan Hitung Ulang Surat Suara di 10 TPS Dapil 5 Bangkalan pertama kali tampil pada Satu Hati untuk Bangsa.
https://ouo.io/OY3Nld

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started