SAMPANG, koranmadura.com – Seorang remaja berinisial A (19) asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi setelah merudapaksa seorang anak di bawah umur. Remaja tersebut menggunakan ancaman penyebaran foto pribadi sebagai “senjata” untuk melancarkan aksinya. Korban, yang disebut dengan nama samaran Bunga (14), dirudapaksa oleh pelaku di sebuah gedung sekolah. Kasi Humas Polres Sampang, […]
Artikel Ancam Sebar Foto sebagai “Senjata”, Remaja di Sampang Diamankan Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur pertama kali tampil pada Satu Hati untuk Bangsa.
https://ouo.io/SSNmxp