SUMENEP, koranmadura.com – Seorang pria berinisial AH (56) diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep di dalam sebuah rumah di warga Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pria yang alamat KTP-nya Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Pamekasan, itu ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis sabu, yaitu sebagai pengedar. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, saat […]
Artikel Polres Sumenep Ringkus Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 8,30 Gram Sabu pertama kali tampil pada Satu Hati untuk Bangsa.
https://ouo.io/EWF3cu


Leave a comment