Polres Sumenep Tetapkan Oknum Kepsek dan Guru sebagai Tersangka Kasus Perselingkuhan

SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menetapkan seorang kepala sekolah dan seorang guru sebagai tersangka dalam kasus perselingkuhan. Kedua tersangka, berinisial SR (perempuan), yang merupakan kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD), dan Y (laki-laki), seorang guru SD, diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka bertugas di sekolah yang berbeda […]

Artikel Polres Sumenep Tetapkan Oknum Kepsek dan Guru sebagai Tersangka Kasus Perselingkuhan pertama kali tampil pada Satu Hati untuk Bangsa.
https://ouo.io/HUSLnYo

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started