SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengingatkan para pengusaha tembakau agar menaati Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penatausahaan Pembelian Tembakau. Termasuk yang berkaitan dengan transparansi. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan bahwa sebagai wujud dari keterbukaan, pembeli atau gudang wajib mengumumkan jadwal pelaksanaan […]
Artikel Pengusaha Tembakau Wajib Umumkan Tabel Harga di Gudang pertama kali tampil pada Satu Hati untuk Bangsa.
https://ouo.io/o7Oj8Fr


Leave a comment