KPU Ingatkan Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur

JAKARTA,KORANMADURA.COM – Anggota KPU RI Idham Holik mengingatkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang maju dalam Pilkada Serentak 2024 harus mengundurkan diri. “Setiap caleg terpilih yang menjadi calon kepala daerah atau wakil kepala daerah wajib mundur,” kata Idham saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa (10/9). Dia menjelaskan hal tersebut merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 […]

Artikel KPU Ingatkan Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur pertama kali tampil pada Satu Hati untuk Bangsa.
https://ouo.io/G5ddbv9

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started