Jakarta, Koranmadura.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur. Keppres ini ditandatangani oleh Kepala Negara pada Senin (29/1/2024). Dalam pertimbangan Keppres tersebut, disadari bahwa pengaturan mengenai hari-hari libur saat ini tersebar di beberapa keputusan Presiden, sehingga diperlukan penyelarasan pengaturan tentang hari-hari libur. “Penting untuk mengakomodir […]
Artikel Catat, Ada 16 Hari Libur selama Tahun 2024! pertama kali tampil pada Satu Hati untuk Bangsa.
https://ouo.io/xbytp4

Leave a comment