SAMPANG, koranmadura.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang guru SD yang berstatus ASN oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Madulang 2, Kecamatan Omben, M. Fadiluddin, akhirnya mendapat putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang. Sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ratna Mutia Rinanti, serta Hakim Anggota Ivan Budi Santoso dan Eliyas Eko Setyo, menyatakan terdakwa […]
Artikel Terbukti Melakukan Pencabulan, Oknum Kepsek SDN Madulang 2 Dihukum Satu Tahun Penjara pertama kali tampil pada Satu Hati untuk Bangsa.
https://ouo.io/1OwSoI


Leave a comment